Cetak, Sablon, wisuda souvenir kaos pin vandel plakat dll: TagName / Nama Dada

TagName / Nama Dada

Okey Gaess.... 
Salam sukses,... Salam Kreatifitas... 
Disini akhia-arts ingin memberikan sedikit ulasan mengenai bagaimana membuat tagname atau nama dada dengan mudah dan singkat. Dan bisa dipraktekkan oleh semua orang, baik pemula atau pun yang sudah mahir. Bagi temen-temen, shohabat akhia yang masih bingung bisa simak tentang tutorial nya disini.

yaaa.... hanya disini gaess.. yang mengungkap secara gamblang.... kurang jelas bisa komentar dibawah.

Tutorial membuat TagName / Nama Dada

Ada bebarapa jenis TagName / Nama Dada yang biasa kami garap, 
1.  Akrilik Bening / Transparan
2.   Akrilik Susu 
3.  PVC + akrilik 
4.  PVC Grafir
5.  ORACEL
6.  Resin
7.  Logam

Alat-alat dan bahan yang dibutuhkan adalah : 
1.  Kertas,
2.  Mika / Plastik PVC / Kertas Oracel,
3.  Akrilik (bening / susu)
4.  PVC / Mika Susu,  
5.  Alat press / Laminator,
6.  Gunting / Carter
7.  Komputer

Langkah-langkah atau urutan dalam membuat pin button atau ganci :
  1. Persiapkan Desain
    • Tentukan  gambar yang akan dimasukkan ke dalam media TagName / Nama Dada (yang telah diminta customer), bisa mendownload dari perangkat browser atau memotret sendiri dengan bantuan kamera atau handphone yang kita punya.
    • Masukkan tulisan atau text / kalimat / NAMA, (periksa ulang dengan seksama)
    • Tentukan Ukuran. Ukuran standart 22 x 82 mm.
    • asdfasdfasdf

  2. Persiapkan Media Utama
    • Bahan : mau dituangkan pada media apa ? (seperti yang tertera di segmen Jenis TagName)
    • Ukuran standart 22 x 82 mm
    • asdfasdfasdf
  3. asdfasdfasdf
  4. asdfasdfasd
  5. asdfasdf
    • sdfasdfadfasdf

masih dalam penggarapan... bersambung....==>>
Jika masih mengalami kebingungan dan atau masalah seputarnya bisa ditanyakan di kolom komentar atau 

No comments:

Post a Comment

AKHIA-ARTS tidak melayani segala macam bentuk pemalsuan, apa pun itu, misal : surat-surat penting, surat berharga, slip gaji, nota, sertifikat piagam resmi. dll. yang melanggar Undang-undang Dasar Negara.
Kami hanya menanggapi kritik yang membangun. Terima kasih.